Menjaga Indonesia

       Keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus kita pertahankan sampai akhir hayat. Mempertahankan keberadaan Indonesia merupakan tugas suci dari warganya. Tugas suci ini harus disadari dengan kesadaran yang tinggi dari seluruh penghuninya. Semua itu demi kebaikan kita semua. Karena di bumi Indonesia ini kita hidup,beribadah,bekerja , dan meninggal.

       Pelajar dan mahasiswa dibekali pengetahuan Pancasila. Tujuannya agr mereka memiliki pemahaman mengenai landasan negara Indonesia. Setelah memahami,mereka diharapkan dapat mempraktekkan dengan kesadaran yang tinggi. Dengan begitu mereka merasa memiliki Indonesia sebagai rumah yang harus dijaga dan dirawat.
Peta Indonesi

       Munculnya terorisme dapat mengganggu kehidupan bersama yang telah tertata di Republik ini. Terorisme muncul karena adanya pemaksaan ego kelompok tanpa memikirkan kehidupan bersama. Biasanya mereka merasa paling benar. Menyalahkan kenyataan yang ada  dan  kemapanan. Mereka cenderung bertindak anarkis.

       Negara harus tegas mengatasi terorisme dalam berbagai bentuk. Kalau tindakan anarkis akan dihadapi oleh Densus 88 Anti Teror. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Agama menyeleksi buku-buku yang diajarkan di sekolah,pondok pesantren,dan lembaga yang sederajat. Buku-buku yang mengajarkan radikalisme harus dicabut dari lembaga tersebut.

       Pengusaha dan pejabat yang korup merupakan parasit bagi Negara Indonesia. Mereka dapat melukai hati masyarakat karena kelakuannya yang najis itu. Masyarakat akan kehilangan kepercayaannya pada negara jika kelompok ini diistimewakan. Kelompok ini ternyata lebih berbahaya dari kelompok terorisme. Kelompok ini patut ditindak lebih keras daripada kelompok terorisme. Kelompok ini dapat digolongkan dalam kelompok pengkhianat negara. 

       Lembaga yudikatif harus bekerja secara proporsional. Bekerja dengan benar sesuai amanat negara yang tertuang dalam UUD 1945. Bertindaklah dengan baik dan benar tanpa pandang bulu. Karena tindakan mulia dari lembaga ini akan dapat mengobati luka hati dan mengembalikan kepercayaan masyarakat pada negara ini.

       Jika lembaga yudikatif tidak bekerja sesuai amanat UUD 1945,maka kehancuran dari eksistensi negara ini akan kita saksikan. Karena lembaga yudikatif yang semula digambarkan sebagai malaikat penyelamat kini berubah menjadi iblis. Pengusaha dan pejabat yang korup adalah setan yang berwujud manusia. Maka koalisi antara lembaga yudikatif yang bejat dengan pengusaha dan pejabat yang korup adalah koalisi ahli neraka.

       Kritik yang isinya menyadarkan dari kelalaian harus diberi ruang. Karena kritik yang isinya semacam ini bermula dari hati dan pikiran yang bersih. Akan bermanfaat bagi mereka yang berhati dan berpikiran bersih juga. Kritik yang semacam ini merupakan obat manjur bagi penghuni "Rumah Indonesia" yang sakit.

       Pengusaha dan pejabat yang bejat biasanya anti kritik. Cara apapun akan dilakukan untuk membungkam kritik. Mereka siap mengeluarkan Rupiah berapapun jumlahnya. Mereka akan menyiapkan orang-orang bayaran untuk mengamankan proyeknya. Karena bagi mereka kritik adalah penghalang dari cita-cita bejatnya.

       Media cetak dan elektronik bisa menjadi pengawal Republik ini. Informasi dari media ini bisa mendidik masyarakat,pejabat,pengusaha,dan semua warga negara. Maka idealis dari media ini harus dipertahankan.

       Ulama,cendikia,dan rohaniwan perannya sangat dibutuhkan. Mereka bagai mata air di tengah gurun yang tandus. Mereka mampu menyejukkan hati manusia yang ada di atas permukaan bumi. Mereka bagai lentera di tengah kegelapan. Mereka mengeluarkan energi positif dari pancaran Ilahi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bacaan Anak SD Kelas 1